Home >Unlabelled > Perbedaan trademark™, copyright© dan registered trademark®
Perbedaan trademark™, copyright© dan registered trademark®
Posted on Monday, January 30, 2012 by Unknown
Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.
Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :
-dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
-dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam
Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :
-dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
-dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam
®Registered Trademark
Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.
Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.
™Trademark
Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di setujui.
Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di setujui.
Copyright©
Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya
Powered by Blogger.
Search This Blog
Total Pageviews
Popular Posts
-
Direktorat jenderal (ditjen) pajak akan menertibkan konsultan pajak . Untuk itu, akan dibuat peraturan baru yang mengatur jelas hak dan...
-
Bisnis online tidak jauh berbeda dari bisnis biasa. Anda cukup berpikir bagaimana sebuah bisnis offline bisa sukses. Prinsip ini pun bisa...
-
Bagi kaum hawa, memang sangat penting terlihat menawan dengan Paket Kosmetik . Tapi anda mungkin perlu tahu beberapa aturan dasar dalam bela...
-
Pt indosat tbk memperkenalkan akses hspa (high speed packet access) yaitu hsdpa phase 2 dan hsupa untuk kecepatan download data (downli...
-
Kegigihan TP PKK Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, membina ibu-ibu rumah tangga mulai membuahkan hasil. Sedikitnya 12 ibu-ibu angg...
-
Tak hanya masyarakat Bandung saja yang antusias mengikuti lomba Desain Logo 200 tahun Bandung . Animo peserta dari kota-kota lain juga tin...
-
Souvenir pernikahan yang banyak ditawarkan oleh agen bisnis percetakan murah dapat membantu anda dalam memilih dan menentukan model suvenir ...
-
Meski pada tahun 2008 sudah dinyatakan aman, tetapi otoritas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA) menyatakan kekhawatirannya akan risiko k...
-
Saat ini usaha Toko Baju Distro semakin diminati untuk dijadikan bisnis. Masyarakat yang umumnya kaum muda dan ABG cenderung lebih memilih ...
-
Seperti juga coklat, maka es krim adalah makanan favorit tua muda. Lihat saja di mal atau supermarket, tua muda rela antri untuk membeli es...