Home >Unlabelled > Trik Mengatasi Masalah Pajak Anda
Trik Mengatasi Masalah Pajak Anda
Posted on Monday, February 27, 2012 by Unknown
Banyak orang mengalami masalah pajak biasanya NPWP, dan SIUP dan biasanya mereka berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk menyelesaikan urusan pajaknya, berikut ini ada beberapa pertanyaan dan jawaban :
Pertanyaan:
1. Saya ingin memperbesar usaha bisnis percetakan yang sekarang sudah berjalan dan akan mencari pinjaman / kredit bank. Setelah saya coba mengajukan kredit pada beberapa bank, ternyata ditolak karena saya tidak punya NPWP dan SIUP. Bagaimana membuat NPWP dan SIUP untuk usaha saya yang masih kecil? Adakah biro jasa untuk membantu pengurusan SIUP dan NPWP?
2. Apabila sudah memiliki SIUP dan NPWP, kewajiban apa saja yang harus saya bayar ke pajak pemerintah? Apakah tidak memberatkan pajak tersebut? Dan bilamana saya tidak mengerti perpajakan, adakah yang akan membantu untuk proses tersebut?
Jawab:
1. NPWP adalah Nomor yang membuktikan bahwa Anda adalah seorang Wajib Pajak. Sedangkan SIUP adalah semacam surat ijin untuk pendirian usaha. Tentu saja Anda bisa datang ke sebuah Biro Jasa yang mengurus SIUP dan NPWP. Banyak sekali biro jasa yang mengurus SIUP dan NPWP seperti ini. Anda bisa lihat iklan biro-biro jasa seperti ini di Tabloid NOVA, Kompas, Warta Kota atau Pos Kota.
2. Dengan memiliki NPWP, berarti Anda harus membayar pajak ke pemerintah secara rutin dengan cara menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada setiap akhir Maret. Dalam SPT tersebut terdapat laporan dari Anda mengenai berapa penghasilan Anda pada tahun sebelumnya. Dari penghasilan tersebut bisa diketahui berapa pajak yang harus Anda bayar.
Mudah sekali menghitung pajak yang harus Anda bayar, karena dalam SPT tersebut (Formulir SPT bisa didapatkan di Kantor Pajak) terdapat cara-cara bagaimana menghitung pajak yang harus Anda bayar. Tetapi kalau Anda ragu apakah pajak tersebut bisa memberatkan usaha Anda, maka setiap kali Anda harus membayar pajak, Anda bisa menyerahkan pengelolaan pajak Anda ke sebuah Konsultan Pajak, dan Konsultan Pajak itu akan membantu mengurangi pajak Anda secara legal menurut hukum.
Nah, kalau sudah mapan usaha bisnis percetakan anda, mengapa tidak mengurus NPWP dan SIUP bagi pengembangan usaha anda? Kalau masih baru merintis bisnis percetakan, lebih baik ditunda dulu bikin surat ijinnya. Bangunlah dan kembangkan lebih dulu bisnis anda, kalau mau butuh modal pinjaman, baru deh ngurus dokumentasi seperti NPWP dan SIUP diatas.
Demikian Cara mengatasinya semoga bermanfaat untuk anda.
Search This Blog
Total Pageviews
Popular Posts
-
Bali yang dikenal memiliki tempat-tempat wisata yang berpanorama indah, natural dan eksotik juga memiliki produk kerajinan tangan yang menj...
-
Pakaian pengantin yang menjuntai indah sudah pasti menjadi idaman para calon mempelai. Tak heran kalau banyak calon pengantin menyisihkan a...
-
Sepertinya, hidup dimanapun juga, kita gak akan pernah bisa lepas dari yang namanya penjahat. Sepertinya udah sifat dasar manusia untuk bisa...
-
Dalam sebuah pernikahan, kurang lengkapnya rasanya jika tidak ada kue pengantin . Kue pengantin merupakan simbol kebahagiaan pernikahan bag...
-
Untuk sebagian besar dari kita, berpikir negatif mungkin sudah menjadi bagian dari diri. Ketika hal-hal tidak sesuai rencana, kita dengan mu...
-
Saat membeli sepeda motor, jenis velg menentukan harga dari motor tersebut. Ada velg motor yang spoke (jari-jari) dan cast wheel (CW) at...
-
Jessica SNSD sekali lagi bikin kejutan dalam serial "Wild Romance". Sebelumnya Jessica berhasil memukau fans dengan kemampua...
-
Mau yang Trendi apa Gaya Klasik? Apa tujuan Anda belanja pakaian wanita ? Mau seperti artis, yang berpakaian trendi terus? Atau bergaya mod...
-
Paket Outbound - Ternyata Outbound bukan hanya sekedar bermain saja. Banyak manfaat yang bisa di dapatkan bagi si kecil. Wahana outbound...
-
Banyaknya merk mobil yang di gunakan pada negara adidaya hanya 10 yang masuk mobil teririt di negara tersebut menurut The Weekly Driver , be...