Home >Unlabelled > Sertifikasi Itu Harus
Sertifikasi Itu Harus
Posted on Monday, October 31, 2011 by Unknown
Siapa bilang sertifikasi hanya untuk hal – hal tertentu seperti guru, bisnis online dan lainnya. Sertifikasi catering makanan untuk catering pernikahan juga sangatlah penting karena jika tidak ada sertifikasi maka dapat di katakan makanan – makanan yang akan di sajikan belum layak di konsumsi. Berikut point penting dalam memperoleh sertifikasi menurut Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Oesmana
- Pelaku bisnis katering harus mengisi "Formulir Sertifikasi Halal" yang tersedia dan bisa diambil di kantor LPPOM MUI. Form tersebut berisi rincian mengenai Nama Perusahaan terkait, Alamat Perusahaan lengkap dengan alamat dapur, gudang dan produksinya (jika ada), Jenis Produk, Jumlah varian produk yang ada, Merek Produk, Status Produk (apakah baru, pengembangan, atau perpanjangan), No. Sertifikasi (kalau sudah pernah mendapat sertifikasi halal).
- Setelah mengisi formulir lengkap dan disetujui, maka katering yang terkait akan langsung mendapatkan dokumen Sertifikasi Jaminan Halal. Dokumen SJH ini berfungsi agar perusahaan nantinya berkomitment selalu memproduksi produk makanan halal.
- Kemudian langkah audit produk pun dilakukan. Perusahaan harus mendaftarkan seluruh bahan-bahan yang dipakai dalam proses pembuatan makanan dalam proses audit tanpa terkecuali. Proses audit ini akan berjalan lancar jika ada kerjasama yang baik dari pihak katering dan tim audit. Oleh karena itu, untuk kelancaran sebaiknya pihak katering membuat internal audit di dalam perusahaannya yang khusus menangani proses sertifikasi halal. Selain itu pihak katering juga sebaiknya bekerjasama dengan supplier untuk pemenuhan bahan-bahan yang berkualitas dan terjamin kehalalannya.
- Evaluasi Audit akan dilakukan setelah audit dilakukan. Jika saat evaluasi audit katering tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI, maka perusahaan akan mendapatan Audit Memorendum Bahan. Sedangkan jika disetujui, maka hasil tersebut akan dibawa langsung ke Sidang Komisi Fatwa.
- Sidang Komisi Fatwa kini sudah diselenggarakan setiap minggunya sehingga proses lebih cepat. Jika dalam sidang ini tidak ada masalah dalam pengunaan bahan-bahan, kebersihan dan proses produksi, maka perusahaan sudah dapat memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Powered by Blogger.
Search This Blog
Total Pageviews
Popular Posts
-
Direktorat jenderal (ditjen) pajak akan menertibkan konsultan pajak . Untuk itu, akan dibuat peraturan baru yang mengatur jelas hak dan...
-
Bisnis online tidak jauh berbeda dari bisnis biasa. Anda cukup berpikir bagaimana sebuah bisnis offline bisa sukses. Prinsip ini pun bisa...
-
Bagi kaum hawa, memang sangat penting terlihat menawan dengan Paket Kosmetik . Tapi anda mungkin perlu tahu beberapa aturan dasar dalam bela...
-
Pt indosat tbk memperkenalkan akses hspa (high speed packet access) yaitu hsdpa phase 2 dan hsupa untuk kecepatan download data (downli...
-
Kegigihan TP PKK Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, membina ibu-ibu rumah tangga mulai membuahkan hasil. Sedikitnya 12 ibu-ibu angg...
-
Tak hanya masyarakat Bandung saja yang antusias mengikuti lomba Desain Logo 200 tahun Bandung . Animo peserta dari kota-kota lain juga tin...
-
Kini muslimah bisa bereksperimen dengan busana. Menilik perkembangan busana muslim, rasanya pelaku mode Indonesia patut bersyukur. Pasalny...
-
Souvenir pernikahan yang banyak ditawarkan oleh agen bisnis percetakan murah dapat membantu anda dalam memilih dan menentukan model suvenir ...
-
Meski pada tahun 2008 sudah dinyatakan aman, tetapi otoritas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA) menyatakan kekhawatirannya akan risiko k...
-
Saat ini usaha Toko Baju Distro semakin diminati untuk dijadikan bisnis. Masyarakat yang umumnya kaum muda dan ABG cenderung lebih memilih ...